Jakarta, BEM PTNU News- Kasus pelecehan seksual yang terjadi di Kabupaten Pati kembali memicu keprihatinan publik. Peristiwa tersebut dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap nilai kemanusiaan, hukum, dan kepercayaan masyarakat, terlebih ketika tindakan itu dilakukan oleh figur yang selama ini dianggap sebagai teladan moral di lingkungan sosial.
Koordinator Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak BEM PTNU Se-Nusantara, Santi Amelia, menyampaikan kecaman keras terhadap segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan, terutama ketika korbannya masih di bawah umur.
“Pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan merupakan tindakan yang mencederai kemanusiaan, dan merusak rasa aman masyarakat. Kedudukan sosial, agama, maupun pengaruh pelaku di tengah masyarakat tidak dapat dijadikan tameng atas tindakan tersebut,” kata Santi.
Santi menilai kasus tersebut harus menjadi perhatian serius seluruh pihak, terutama aparat penegak hukum, agar proses penanganan berjalan secara cepat, tegas, dan adil. BEM PTNU Se-Nusantara mendesak kepolisian dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut sekaligus memastikan perlindungan maksimal terhadap korban, termasuk pendampingan hukum serta pemulihan psikologis.
“Kami meminta aparat bertindak profesional dan memberikan rasa keadilan bagi korban. Pendampingan psikologis dan perlindungan terhadap korban harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga mendorong penguatan sistem perlindungan anak dan perempuan, termasuk peningkatan pengawasan terhadap lembaga-lembaga yang memiliki relasi kuasa terhadap kelompok rentan. Menurut Santi, kasus tersebut harus menjadi momentum evaluasi bersama agar ruang aman bagi anak dan perempuan benar-benar terwujud di tengah masyarakat.
“Kami berdiri bersama korban. Keadilan harus ditegakkan dan perlindungan terhadap anak serta perempuan harus diperkuat,” pungkasnya.
Editor: Nurul Faizah
Publisher: Ahmad Rifa’i










Leave a Reply