BEM PTNU Wilayah DKI Jakarta Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Pengamanan Aksi Massa

Dede Fitriyanto, Koordinator Wilayah BEM PTNU DKI Jakarta.

Jakarta, BEM PTNU News- Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) Wilayah DKI Jakarta menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas pendekatan humanis dalam mengawal dan menangani aksi massa terkait kasus meninggalnya seorang siswa yang melibatkan aparat kepolisian.

Koordinator Wilayah BEM PTNU DKI Jakarta, Dede Fitriyanto, menilai langkah persuasif dan profesional yang ditunjukkan aparat mencerminkan komitmen dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus menjamin hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum.

“Kami mengapresiasi pendekatan humanis yang dilakukan kepolisian dalam menghadapi aksi massa. Hal ini menunjukkan aparat mengedepankan dialog, pengendalian diri, serta prinsip demokrasi dalam setiap penanganan unjuk rasa,” kata Dede dalam keterangan resminya, Sabtu (28/02/26).

Dede menyampaikan bahwa pengamanan aksi yang mengutamakan komunikasi dinilai mampu meredam potensi eskalasi, dan menjaga situasi tetap kondusif. Menurutnya, pendekatan tersebut menjadi contoh praktik penegakan hukum yang berorientasi pada perlindungan hak sipil.

Meski demikian, BEM PTNU Wilayah DKI Jakarta turut menyoroti adanya sebagian peserta aksi yang dinilai belum mengedepankan etika dalam menyampaikan aspirasi. Ia menegaskan bahwa hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat tetap harus dijalankan dengan menjunjung nilai etika, moralitas, dan ketertiban umum.

“Mahasiswa sebagai agen perubahan perlu menjadi teladan dalam menyampaikan aspirasi secara santun, terukur, dan bertanggung jawab. Etika tetap harus menjadi landasan dalam setiap gerakan,” tegasnya.

BEM PTNU Wilayah DKI Jakarta juga mendorong, agar proses hukum atas kasus tersebut berjalan secara transparan dan objektif guna mencegah spekulasi di tengah masyarakat. “Kami mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, serta mempercayakan penyelesaian perkara kepada mekanisme hukum yang berlaku,” harapnya.

Editor: Nurul Faizah

Publisher: Ahmad Rifa’i

Lembaga Media, Teknologi, Riset, dan Komunikasi Publik BEM PTNU Se-Nusantara