PBNU dan BEM PTNU Sepakat Kawal Aspirasi Rakyat di Tengah Dinamika Sosial

Presidium Nasional BEM PTNU, Achmad Baha’ur Rifqi.

Jakarta, BEM PTNU News- Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH. Miftachul Akhyar, menyampaikan seruan moral di tengah memanasnya situasi antara aparat dan masyarakat. Ia mengingatkan seluruh elemen bangsa agar tidak terjerumus dalam tindakan anarkis yang berpotensi merugikan semua pihak.

Seruan itu disampaikan pada Jumat (29/8/2025), menyusul kericuhan sehari sebelumnya yang menimpa seorang pengemudi ojek daring. KH. Miftachul Akhyar, menegaskan bahwa tindakan sewenang-wenang tidak dapat ditoleransi.

“Perbuatan salah harus tetap salah. Oknum-oknum yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Dari kalangan mahasiswa, sikap kritis turut disampaikan Presidium Nasional Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU), Achmad Baha’ur Rifqi. Ia menekankan bahwa aspirasi yang muncul dari mahasiswa dan masyarakat perlu ditanggapi serius.

“Ini adalah kegelisahan kami sebagai masyarakat. Kami meminta DPR yang terhormat untuk mengabulkan aspirasi rakyat dan mengkaji kembali masalah kenaikan tunjangan DPR secara transparan,” ujarnya.

Menurut laki-laki yang sering di panggil Baha ini, penyampaian aspirasi merupakan bagian dari amar ma’ruf nahi munkar, namun tetap harus dilakukan secara bijak.

“Jika aspirasi diwujudkan dengan membuat kegaduhan atau merusak fasilitas umum, maka justru mendatangkan mudarat bagi orang banyak,” tegasnya.

Lebih lanjut, BEM PTNU bersama elemen masyarakat mengimbau massa aksi agar tidak mudah terprovokasi. Baha menekankan pentingnya menjaga persatuan dan menghindari adu domba antara rakyat dan aparat.

“Jangan biarkan bangsa ini terpecah karena provokasi. Mari jaga Indonesia agar tetap damai,” katanya.

Ia menambahkan, kritik publik harus diarahkan pada substansi perjuangan, khususnya soal transparansi anggaran DPR.

“Fokus kita adalah memperjuangkan transparansi anggaran DPR agar rakyat tidak semakin menderita. Ingat, DPR adalah wakil rakyat, bukan wakil partai,” pungkasnya.

Editor: Nurul Faizah
Publisher: Ahmad Rifa’i

Lembaga Media, Teknologi, Riset, dan Komunikasi Publik BEM PTNU Se-Nusantara