tegas BEM PTNU Jawa Timur, Luka moral tidak dapat di sembuhkan

" Mega " Koordinator Badan Isu Perempuan BEM PTNU Jawa Timur. Ist

Surabaya, BEM PTNU News Pernyataan keras dari Badan Keperempuanan BEM PTNU Se-Jawa Timur mengenai kasus yang melibatkan Saudara Elham, yang oleh publik akrab disapa “Gus,” adalah pukulan telak yang harus menyadarkan seluruh elemen Nahdlatul Ulama (NU) dan masyarakat luas. Tindakan terang-terangan mencium paksa anak-anak perempuan di depan publik—sebuah tindakan eksploitasi dan pelecehan yang jelas melanggar norma agama dan hukum—tidak boleh lagi ditutup-tutupi di bawah permadani “kharisma” atau narasi “kasih sayang” yang artifisial.

Ini bukan sekadar isu domestik NU. Ini adalah krisis moral dan krisis etika publik yang menyentuh inti martabat kemanusiaan dan perlindungan anak.

Pelanggaran Adab dan Abuse of Power yang Nyata

Badan Keperempuanan BEM PTNU Jatim dengan tegas menyebut perilaku ini sebagai “pelanggaran etika, kegagalan adab, dan bentuk nyata penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power)”. Kami sepakat. Dalam struktur sosial yang masih menjunjung tinggi simbol-simbol keagamaan, gelar “Gus” membawa otoritas dan kekuasaan tersendiri. Tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh pemegang otoritas—sekecil apapun bentuknya—adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan publik dan merupakan abuse of power yang paling menjijikkan.

Narasi pembelaan yang berusaha membungkus pelecehan ini sebagai kebaikan atau ketidaksengajaan harus dihentikan. Membela perilaku predatorik atas nama solidaritas kelembagaan adalah tindakan yang menormalisasi penyimpangan.

Tuntutan Tegas: Hentikan Pengkultusan Panggilan Gus!

Poin paling krusial dari pernyataan BEM PTNU jatim adalah seruan untuk “menghentikan pengkultusan panggilan gus atas nama agama!”

Inilah akar masalahnya. Rasa “ewuh pakewuh” (sungkan/tidak enak hati) yang mencekik membuat banyak orang, termasuk kader NU sendiri, memilih diam. Mereka takut dianggap “kurang ajar kepada Gus” atau merusak citra NU. Sikap diam ini, seperti yang ditegaskan BEM, bukanlah menjaga nama baik agama, melainkan mengkhianati khittah dan prinsip dasar beragama itu sendiri.

Pengkultusan, di mana kritik dianggap tabu dan kehormatan individu ditempatkan di atas kebenaran, telah menciptakan safe space bagi oknum untuk melakukan penyimpangan moral. Sudah saatnya kita kembali pada prinsip dasar NU: menjaga tradisi kritis, tabayyun (klarifikasi), dan ishlah (perbaikan). Mengkritik Elham adalah bagian dari penegakan amar ma’ruf nahi munkar.

Strategi Humas Bukan Tobat Sejati
Video permintaan maaf yang muncul setelah viral bukanlah bukti tobat, melainkan reaksi instan untuk meredam kemarahan publik. Permintaan maaf semacam ini adalah strategi humas, yang tidak sedikit pun menghapus luka moral yang ditimbulkan. Contoh buruk yang telah dipertontonkan itu akan menjadi stigma bagi citra publik terhadap simbol-simbol keagamaan

Oleh karena itu, kami mahasiswa menuntut agar PBNU dan PWNU Jawa Timur mengambil sikap tegas:

Sanksi Adab dan Organisasi yang Jelas:

PWNU Jatim wajib memberikan sanksi adab dan organisasi yang tidak kompromi kepada Saudara Elham. Jangan lindungi oknum!

Mundur dari Panggung Publik:

Elham harus menepi dari seluruh aktivitas dakwah dan panggung publik. Luka yang ia timbulkan tidak bisa disembuhkan dengan kehadiran di mimbar.

Lawan Toleransi Buta:

Kepada seluruh kader NU dan masyarakat, hentikan pembelaan buta. Jadilah garda terdepan melawan predator moral, bukan justru membelanya atas nama “keluarga besar”.

NU tidak boleh menjadi tempat berlindung yang aman bagi pelaku pelanggaran etika. Kecintaan terhadap NU harus diterjemahkan menjadi upaya nyata untuk menjaga kemurnian adab, akhlak, dan marwah organisasi.

Menegur bukan berarti membenci, tetapi menegur adalah wujud nyata kecintaan kita kepada NU, agar ia tidak dinodai oleh kelakuan buruk yang dibungkus karisma palsu.

Kiriman : Badan Isu Perempuan BEM PTNU Jawa Timur
Editor : Akhmad Yaslim

Kontributor Lembaga Media BEM PTNU Se-Nusantara | Presiden DEMA STEI Kanjeng Sepuh Gresik | Kontributor Tetap Media NUGresik.or.id