BEM PTNU DIY Soroti Penangkapan Pemain Judi Online, Desak Polda Usut Jaringan Bandarnya

Koordinator Wilayah BEM PTNU DIY Tegar Pradana, ( Insiwewah)
Koordinator Wilayah BEM PTNU DIY Tegar Pradana, ( Insiwewah)

Yogyakarta, bemptnews – Penangkapan lima pemain judi online oleh Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menuai kritik tajam dari kalangan mahasiswa. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (PTNU) DIY menilai penegakan hukum dalam kasus ini tidak menyasar akar permasalahan, yakni jaringan bandar judi online sebagai pelaku utama.

Koordinator Wilayah BEM PTNU DIY, Tegar Pradana, menyayangkan langkah kepolisian yang hanya menyasar pemain kecil, sementara bandar dan sistem pendukungnya belum disentuh. “Kami menyayangkan penangkapan ini karena para pemain disebut merugikan bandar. Tapi di situ justru letak kejanggalannya. Kenapa ketika bandar yang rugi, aparat bergerak cepat?” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (7/8/2025).

Tegar juga mempertanyakan asal muasal laporan yang memicu penangkapan tersebut. Ia menduga ada motif ekonomi di balik pelaporan yang ditindak begitu cepat oleh aparat. “Apakah laporan itu datang dari warga biasa? Atau justru dari pihak yang merasa dirugikan secara finansial?” tambahnya.

Menurut Tegar, fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar tentang keberpihakan negara dalam menegakkan hukum. Ia menilai hukum menjadi tajam ketika menyasar rakyat, namun tumpul saat berkaitan dengan kepentingan penguasa atau pihak-pihak kuat.

Lebih lanjut, Tegar memperingatkan bahwa jika praktik seperti ini terus berlanjut, kepercayaan publik terhadap kepolisian bisa kian tergerus. “Langkah ini hanya akan memperburuk citra institusi kepolisian. Jika aparat tak berani mengungkap bandar, bagaimana masyarakat bisa percaya hukum ditegakkan secara adil?” tegasnya.

BEM PTNU DIY menilai maraknya judi online di Yogyakarta telah merusak tatanan sosial, ekonomi keluarga, hingga masa depan generasi muda. Mereka pun mendesak Polda DIY untuk fokus membongkar jaringan bandar dan tidak sekadar menangkap pemain.

“Sudah saatnya Polda DIY menunjukkan keberanian untuk membersihkan kejahatan ini dari akarnya, bukan hanya memotong rantingnya,” ujar Tegar.

Di akhir pernyataannya, BEM PTNU DIY mengajak seluruh masyarakat, khususnya mahasiswa, untuk menjauhi praktik judi online. “Karena mencegah jauh lebih baik daripada mengobati,” pungkasnya.

jurnalis : Red

Editor : Akhmad Yaslim

Kontributor Lembaga Media BEM PTNU Se-Nusantara | Presiden DEMA STEI Kanjeng Sepuh Gresik | Kontributor Tetap Media NUGresik.or.id