Sumsel, BEM PTNU News- Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) Wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) menyampaikan apresiasi atas komitmen Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam menjaga independensi dan profesionalitas institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Apresiasi tersebut, disampaikan menyusul pernyataan tegas Kapolri yang menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian tertentu. Sikap tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam menjaga marwah Polri sebagai institusi penegak hukum yang netral dan berorientasi pada kepentingan publik.
Koordinator BEM PTNU Wilayah Sumsel, Solihin, menilai independensi Polri memiliki peran penting dalam memastikan penegakan hukum berjalan secara objektif dan berkeadilan. Menurutnya, kepemimpinan Kapolri saat ini menunjukkan konsistensi dalam menjaga tata kelola kelembagaan Polri agar tetap berada dalam koridor konstitusi.
Pernyataan Kapolri yang disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dipandang sebagai wujud komitmen pimpinan Polri dalam menjaga netralitas institusi serta menghindari potensi intervensi kebijakan yang dapat memengaruhi penegakan hukum.
“Secara konstitusional, Polri berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Ketentuan ini dirancang untuk menjaga keseimbangan kewenangan serta memastikan Polri dapat menjalankan tugasnya secara independen dan profesional,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa penempatan Polri di bawah kementerian tertentu berpotensi menimbulkan persoalan struktural, seperti tumpang tindih kewenangan serta risiko intervensi kebijakan. Kondisi tersebut dinilai dapat berdampak pada menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Penolakan Kapolri terhadap wacana tersebut mencerminkan keberpihakan pada prinsip supremasi hukum serta komitmen menjaga netralitas Polri dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sikap tersebut dinilai sejalan dengan semangat reformasi Polri yang menekankan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas,” tegasnya.
Lebih lanjut, BEM PTNU Wilayah Sumatera Selatan berpandangan bahwa Polri yang independen merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga stabilitas nasional dan demokrasi. Dalam negara hukum, aparat penegak hukum perlu berada pada posisi yang terbebas dari tekanan maupun kepentingan kelompok tertentu.
“Independensi Polri bukan hanya kepentingan institusi, tetapi juga kepentingan seluruh masyarakat. Penegakan hukum yang adil hanya dapat terwujud apabila kepolisian berdiri di atas prinsip netralitas dan profesionalitas,” tambahnya.
Sebagai organisasi kemahasiswaan, BEM PTNU Wilayah Sumatera Selatan menilai setiap wacana perubahan struktur kelembagaan Polri perlu dikaji secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk akademisi dan masyarakat sipil. Hal tersebut dinilai penting agar kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan bangsa dan negara.
“Mari kepada seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama menjaga independensi institusi penegak hukum sebagai bagian dari upaya memperkuat negara hukum dan demokrasi di Indonesia,” ajaknya.
Editor: Nurul Faizah
Publisher: Ahmad Rifa’i










Leave a Reply