Deforestasi Meluas dan Krisis Sampah Kian Memburuk, BEM PTNU Wilayah Jawa Timur Soroti Ancaman Lingkungan

Ibnu Agil, Sekretaris Koordinator Isu (Korsu) Lingkungan BEM PTNU Wilayah Jawa Timur..

Jawa Timur, BEM PTNU News- Program hilirisasi nikel dinilai memicu kerusakan lingkungan serius di sejumlah wilayah Indonesia. Data Climate Rights International (CRI) mencatat hilangnya sedikitnya 5.331 hektar hutan hujan di kawasan izin pertambangan Halmahera, Maluku Utara, dengan emisi mencapai 2,04 juta ton CO2e.

Kerusakan juga terjadi di Raja Ampat, Papua Barat. Sepanjang 2023 hingga 2025, deforestasi besar-besaran mengakibatkan rusaknya 2.470 hektar terumbu karang dan 7.200 hektar hutan akibat sedimentasi yang masih berlangsung.

Sementara itu, Kementerian Kehutanan melaporkan total deforestasi nasional hingga September 2025 mencapai 166.450 hektar. Wilayah dengan angka tertinggi tercatat di Aceh seluas 10.100 hektar dan Sumatera 6.142 hektar. Penggundulan hutan dipicu kebakaran hutan, penebangan ilegal, serta ekspansi industri pertambangan.

Dampak lanjutan dari kerusakan hutan meliputi pencemaran air dan udara, ancaman kelangkaan air bersih, meningkatnya risiko banjir, serta terganggunya hak masyarakat adat.

Di sisi lain, persoalan pengelolaan sampah di Jawa Timur masih menjadi tantangan besar. Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) menunjukkan pada 2025 sebanyak 68,85 persen sampah telah terkelola, sementara 31,15 persen masih terbuang ke lingkungan. Meski tersedia 21 Tempat Pembuangan Akhir, praktik pembuangan terbuka masih banyak ditemukan.

Pembakaran sampah dan pembuangan ke sungai menyebabkan kontaminasi mikroplastik di udara dan air hujan di Surabaya, Malang, dan Jombang. Kondisi tersebut menandakan polusi plastik telah masuk ke siklus air dan udara serta berpotensi mengancam kesehatan masyarakat.

Merespons situasi ini, Sekretaris Koordinator Isu (Korsu) Lingkungan BEM PTNU Wilayah Jawa Timur, Ibnu Agil, menegaskan perlunya langkah cepat dan terpadu dari pemerintah pusat, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian ESDM, dan Kementerian Kehutanan.

“Penguatan regulasi harus menjadi prioritas, termasuk pencabutan izin pertambangan ilegal, pemantauan emisi yang ketat, serta penegakan hukum untuk mencegah sedimentasi sungai,” pernyataannya.

Organisasi mahasiswa tersebut juga mendorong penerapan hilirisasi berkelanjutan melalui pemanfaatan limbah nikel sebagai bahan baku produk konstruksi ramah lingkungan guna menekan pencemaran dan emisi karbon. Program konservasi hutan dinilai perlu diperkuat melalui reboisasi terukur, moratorium penebangan hutan primer, serta penindakan terhadap pelaku pembalakan liar.

Di sektor persampahan, BEM PTNU Wilayah Jawa Timur meminta percepatan penghentian sistem pembuangan terbuka dan peralihan menuju sanitary landfill serta teknologi pengelolaan sampah yang lebih modern.

“Tindakan segera harus diambil karena setiap penundaan akan memperluas dampak kerusakan dan mengancam hak generasi mendatang atas lingkungan yang layak,” tutupnya.

Editor: Nurul Faizah

Publisher: Ahmad Rifa’i

Lembaga Media, Teknologi, Riset, dan Komunikasi Publik BEM PTNU Se-Nusantara