BEM PTNU News- Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) Jawa Tengah menyatakan sikap menolak wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Penolakan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap arah demokrasi dan kedaulatan rakyat di Indonesia.
BEM PTNU Jawa Tengah menilai, wacana tersebut menyentuh persoalan mendasar dalam sistem demokrasi, yakni posisi rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi. Hal itu merujuk pada Pasal 1 ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.
Selain itu, Pasal 18 ayat 4 UUD 1945 menyatakan bahwa kepala daerah dipilih secara demokratis. Menurut BEM PTNU Jawa Tengah, makna demokratis harus dimaknai sebagai proses yang memberikan ruang partisipasi langsung kepada rakyat dalam memilih, mengawasi, serta meminta pertanggungjawaban pemimpin daerah.
Pengalihan pemilihan kepala daerah kepada DPRD dinilai berpotensi menggeser kedaulatan dari rakyat ke elite politik lokal. Mekanisme tersebut juga dianggap mempersempit ruang partisipasi publik serta berisiko mendorong praktik politik transaksional di tingkat daerah.
BEM PTNU Jawa Tengah menyinggung pengalaman masa lalu ketika pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD. Sistem tersebut dinilai melahirkan berbagai persoalan, termasuk praktik suap dan rendahnya akuntabilitas kepala daerah terhadap masyarakat. Kehadiran pilkada langsung dipandang sebagai hasil koreksi reformasi untuk mendekatkan kekuasaan dengan rakyat.
Dalam pernyataannya, BEM PTNU Jawa Tengah menegaskan bahwa DPRD tetap memiliki peran strategis dalam fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Namun, hak rakyat untuk memilih pemimpin daerah secara langsung harus tetap dijaga sebagai bagian dari hak politik warga negara sebagaimana dijamin dalam Pasal 28D ayat 3 UUD 1945.
Di tengah persoalan korupsi, kolusi, dan patronase politik yang masih dihadapi Indonesia, BEM PTNU Jawa Tengah menilai pemilihan kepala daerah melalui DPRD berpotensi memindahkan biaya politik ke ruang tertutup yang sulit diawasi publik.
Atas dasar tersebut, BEM PTNU Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk terus mengawal demokrasi daerah agar tetap berpijak pada kedaulatan rakyat. Mahasiswa Nahdlatul Ulama di Jawa Tengah menyatakan akan terus menjaga ruang partisipasi publik dalam menentukan arah kepemimpinan daerah.
Pernyataan sikap ini disampaikan oleh Zhakia Maulana atas nama BEM PTNU Jawa Tengah.
Publisher: Ahmad Rifa’i










Leave a Reply