Hari Tani: Saatnya Negara Hadir Lindungi Petani dari Oligarki

M Nadhim Ardiansyah, Direktur Pertanian dan Energi BEM PTNU Se-Nusantara.

Jakarta, BEM PTNU News- Setiap 24 September, pemerintah rutin menyerukan jargon “Petani adalah pahlawan bangsa.” Namun, di lapangan, nasib petani masih jauh dari penghargaan. Tanah garapan makin sempit, harga panen merugi, sementara kebijakan negara lebih ramah pada korporasi dan tengkulak.

Direktur Pertanian dan Energi BEM PTNU Se-Nusantara, M Nadhim Ardiansyah, menegaskan bahwa Hari Tani seharusnya menjadi ruang refleksi. Menurutnya, ada dua persoalan mendasar yang mencekik petani saat ini, yaitu deforestasi akibat ekspansi sawit serta ketidakadilan pascapanen yang diperparah pungutan PPN pertanian.

Yayasan Madani Berkelanjutan mencatat deforestasi di Indonesia pada 2024 mencapai ±206 ribu hektar hutan alam, naik 53 persen dibanding tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut, 51 ribu hektar hilang akibat ekspansi sawit. Data Kementerian Kehutanan dan BRIN menyebutkan deforestasi netto 175,4 ribu hektar.

“Hilangnya hutan berarti hilangnya tanah garapan, sumber air, dan identitas petani kecil. Ironis ketika pemerintah mengumandangkan kedaulatan pangan, lahan pangan produktif justru dikorbankan,” kata Nadhim.

Masalah pascapanen juga menjadi sorotan. Nilai Tukar Petani (NTP) pada Maret 2025 tercatat 124,48, tetapi pada April turun menjadi 121,75. Sementara harga gabah dan beras di tingkat petani terus melemah. Data BPS menyebut Oktober 2024 harga gabah kering panen turun 0,85 persen, beras premium di penggilingan susut 0,11 persen. Pada November 2024, tren serupa berlanjut dengan penurunan gabah 1,86 persen dan beras premium 1,15 persen.

“Data boleh naik-turun, tetapi isi kantong petani semakin menipis. Tengkulak dan rantai distribusi panjang tetap menguasai harga,” tegasnya.

Sejak 2022, hasil pertanian tertentu dikenai PPN 11 persen. Tahun ini tarif naik menjadi 12 persen, sejalan dengan PPN umum. Meski tersedia fasilitas “nilai lain” yang memungkinkan tarif 1 persen, aksesnya sulit dijangkau petani kecil.

“Pungutan ini seperti garam di atas luka. Petani yang sudah terhimpit harga dan pasar, masih dituntut menyetor pajak,” ujarnya.

Dalam pernyataannya, BEM PTNU Se-Nusantara menyerukan tiga langkah konkret:

  1. Pemerintah menghentikan deforestasi yang merampas lahan rakyat.
  2. Reformasi tata niaga pascapanen agar harga adil di tingkat petani.
  3. Peninjauan ulang kebijakan PPN pertanian yang menambah beban.

“Petani membutuhkan tanah yang terlindungi, harga panen yang layak, serta kebijakan yang berpihak. Tanpa itu, Hari Tani hanya menjadi seremoni tanpa makna,” tutupnya.

Editor: Nurul Faizah

Publisher: Ahmad Rifa’i

Lembaga Media, Teknologi, Riset, dan Komunikasi Publik BEM PTNU Se-Nusantara