Jakarta, BEM PTNU News- Sekretaris Nasional BEM Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (PTNU), Arip Muztabasani, menyoroti krisis integritas, kapabilitas, dan empati pejabat publik di tengah perjalanan demokrasi Indonesia yang memasuki usia 80 tahun kemerdekaan.
Arip menilai masih banyak aparatur negara, anggota legislatif, hingga menteri di jajaran kabinet yang terjerat kasus korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Ia menegaskan, pejabat negara yang terbukti korupsi harus segera dicopot dari jabatannya.
“Menteri atau pejabat negara yang terbukti terlibat korupsi harus segera dipecat agar roda pemerintahan tidak dipimpin oleh figur yang mencederai amanah rakyat,” tegas Arip.
Selain itu, ia menyoroti Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dinilai tidak peka terhadap kondisi masyarakat. Menurutnya, pembahasan mengenai tunjangan rumah dan fasilitas mewah bertolak belakang dengan realitas rakyat yang masih menghadapi kemiskinan, pengangguran, ketimpangan sosial, dan tingginya harga kebutuhan pokok.
Arip menekankan, partai politik memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan kader yang menduduki kursi DPR maupun jabatan publik benar-benar berintegritas dan berkapabilitas.
“Partai harus tegas mengganti kader yang tidak kompeten, tidak berintegritas, atau menyalahgunakan jabatan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Arip menyampaikan sejumlah langkah perbaikan yang perlu dilakukan, meliputi pemecatan pejabat yang terlibat korupsi, evaluasi menyeluruh terhadap anggota DPR, rekrutmen politik berbasis kualitas dan moralitas, perluasan transparansi publik, serta penguatan kontrol masyarakat sipil terhadap jalannya pemerintahan.
Di akhir pernyataannya, ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk tetap optimis sekaligus kritis. “Demokrasi yang bermartabat hanya dapat terwujud dengan integritas, transparansi, dan keberpihakan pada rakyat,” pungkas Arip.
Editor: Nurul Faizah
Publisher: Ahmad Rifa’i










Leave a Reply