Bencana Sumatera dalam Bayang-Bayang Sawit

M. Nadhim Ardiansyah, Direktur Pertanian dan Energi BEM PTNU Se-Nusantara.

BEM PTNU News- Bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dalam waktu terakhir tidak dapat dipahami semata sebagai peristiwa alamiah. Tragedi kemanusiaan ini merupakan konsekuensi panjang dari kebijakan sistematis yang memberi legitimasi pada pembukaan hutan secara masif untuk perkebunan sawit dan eksploitasi sumber daya lainnya, dengan mengorbankan keselamatan serta masa depan masyarakat.

Dalam rentang waktu 2016-2024, lebih dari 1,4 juta hektare hutan di tiga provinsi tersebut hilang, sebagaimana dicatat oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI). Angka ini merepresentasikan lenyapnya sistem penyangga kehidupan yang selama ini berperan penting dalam menahan banjir dan longsor. Temuan Global Forest Watch dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) turut mengonfirmasi bahwa laju deforestasi di Sumatra, terutama di Aceh dan Sumatera Utara, termasuk yang tertinggi secara nasional.

Ekspansi perkebunan sawit menjadi faktor dominan dalam penyusutan hutan tersebut. Dalam satu dekade terakhir, luas perkebunan sawit di Aceh meningkat dari kisaran 440.000-455.000 hektare menjadi 565.135 hektare pada 2024. Di Sumatera Barat, luas sawit melonjak dari 379.662-448.820 hektare menjadi 555.076 hektare. Sementara itu, Sumatera Utara mencatat pertumbuhan paling masif dengan luasan perkebunan sawit yang menembus lebih dari 1,5 juta hektare pada 2024. Data ini menunjukkan hubungan yang sejalan antara perluasan sawit dan hilangnya tutupan hutan.

Berbagai kajian ilmiah memperlihatkan korelasi negatif yang sangat kuat antara ekspansi sawit dan degradasi tutupan hutan. Ketika hutan alami digantikan oleh perkebunan monokultur, fungsi ekologis seperti daya serap air, pengendalian erosi, dan stabilisasi tanah mengalami kerusakan serius. Kondisi tersebut membuat air hujan tidak tertahan, tanah kehilangan kekuatan, sungai meluap, dan bencana menjadi semakin sering terjadi.

Secara ilmiah, pembukaan hutan meningkatkan frekuensi banjir hingga 18 kali lipat, dengan tingkat keparahan yang lebih dari dua kali lipat. Di Aceh, risiko banjir tercatat paling tinggi di wilayah yang memiliki tutupan pohon rendah dan didominasi oleh perkebunan sawit. Fakta ini mempertegas dampak ekologis dari konversi hutan yang terus berlangsung.

Bencana banjir dan longsor pada November 2025 merenggut lebih dari 1.000 korban jiwa serta memaksa lebih dari satu juta penduduk mengungsi di tiga provinsi. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan bahwa curah hujan ekstrem diperparah oleh kerusakan lingkungan akibat deforestasi dan alih fungsi lahan menjadi perkebunan sawit. Di Aceh, sekitar 43 persen tutupan hutan di Daerah Aliran Sungai Krueng Trumon hilang sejak 2016, sementara di Sumatera Utara, ekosistem Batang Toru kehilangan 72.938 hektare hutan.

Kondisi ini mencerminkan dampak dari kebijakan agraria dan ekonomi yang permisif terhadap ekspansi sawit serta perusakan hutan. Regulasi dan peta kawasan rawan bencana telah tersedia, namun penegakan aturan kerap kalah oleh tekanan investasi dan kepentingan korporasi. Ketika izin usaha diberikan di kawasan hulu dan wilayah lindung, negara turut menciptakan risiko ekologis yang kini berujung pada hilangnya nyawa manusia.

Kehadiran masyarakat sipil dan para influencer di lokasi bencana memang memiliki arti penting sebagai wujud empati dan solidaritas. Namun, tanggung jawab utama dalam pencegahan bencana tetap berada pada negara. Kritik yang hanya berhenti pada respons darurat pemerintah tanpa menyentuh akar struktural berupa deforestasi dan ekspansi sawit akan melahirkan narasi yang dangkal serta gagal mendorong perubahan kebijakan.

Sumatra saat ini berada dalam pusaran krisis ekologis akibat kebijakan yang membiarkan hutan dirampas demi kepentingan perkebunan sawit, sementara fungsi ekologis diabaikan. Selama pola pembangunan semacam ini terus dipertahankan, bencana serupa akan terus berulang dan hanya menunggu waktu. Keselamatan rakyat dan keberlanjutan lingkungan seharusnya menjadi pijakan utama dalam setiap keputusan pembangunan.

Penulis: M. Nadhim Ardiansyah, Direktur Pertanian dan Energi BEM PTNU Se-Nusantara

Publisher: Ahmad Rifa’i

Lembaga Media, Teknologi, Riset, dan Komunikasi Publik BEM PTNU Se-Nusantara