Jawa Tengah, BEM PTNU News- Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) Wilayah Jawa Tengah melayangkan kecaman keras terhadap salah satu tayangan di Trans7 yang dinilai telah melecehkan martabat pondok pesantren, kiai, dan ulama. Dalam siaran pers resminya, BEM PTNU Wilayah Jateng menyebut tayangan tersebut melanggar etika jurnalistik dan mencederai nilai-nilai pendidikan agama yang dijunjung tinggi oleh pesantren.
Sekretaris Wilayah BEM PTNU Jawa Tengah menyatakan bahwa tayangan itu merupakan pelanggaran serius terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Prinsip dasar jurnalisme seperti akurasi, keberimbangan, serta larangan penyebaran ujaran kebencian dianggap telah diabaikan.
“Kami mengecam keras tayangan di Trans7 yang terang-terangan mendiskreditkan dan mereduksi martabat pondok pesantren, kiai, serta ulama hanya demi kepentingan rating dan sensasi. Pesantren adalah benteng moral bangsa dan pusat pencerahan akhlak yang telah berjasa besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sejak sebelum republik ini berdiri,” tegasnya.
BEM PTNU Wilayah Jawa Tengah juga menyoroti peran media sebagai pilar keempat demokrasi yang semestinya menjadi sarana edukasi dan pemersatu masyarakat. Menurut pernyataan tersebut, media memiliki tanggung jawab besar untuk menyajikan informasi yang mendidik, objektif, dan berintegritas.
“Trans7 dan media massa pada umumnya harus memikul tanggung jawab moral dalam menyebarkan informasi yang mencerdaskan. Penyajian konten negatif yang menyesatkan publik justru merusak harmoni sosial dan mencoreng profesi jurnalistik,” lanjutnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap pelecehan yang terjadi, BEM PTNU Wilayah Jawa Tengah menyampaikan tiga tuntutan tegas kepada pihak Trans7.
- 1. Mendesak Trans7 agar segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan disiarkan secara nasional. Permintaan maaf tersebut diharapkan disampaikan dengan penuh kesadaran atas dampak sosial yang timbul.
- 2. BEM PTNU Wilayah Jawa Tengah menekankan pentingnya proses mediasi antara Trans7 dengan pihak Pondok Pesantren Lirboyo Kediri serta unsur Nahdlatul Ulama yang terdampak. Mediasi diperlukan untuk membangun komunikasi, klarifikasi, serta pemahaman yang lebih adil terhadap dunia pesantren.
- 3. Mendesak agar Trans7 menarik seluruh tayangan yang dimaksud dari berbagai platform, baik siaran televisi maupun kanal digital, guna mencegah penyebaran narasi yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat.
“Kami menunggu langkah nyata dari Trans7 sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional. Jika tidak ada tindakan tegas, kami bersama elemen Nahdlatul Ulama serta masyarakat akan mengupayakan langkah lanjutan demi menjaga kehormatan pesantren dan marwah ulama. Hormati yang memuliakan, muliakan yang menghormati,” tutupnya.
Editor: Nurul Faizah
Publisher: Ahmad Rifa’i










Leave a Reply